Wednesday, March 15, 2017

Official Candy's Group "Jaringan Pedofil" Di Dunia Maya


Berita Terupdate ~ Para pelaku terdaftar dalam sebuah grup media sosial di Facebook bernama Official Candy's Group."Kita ungkap kejahatan pornografi terhadap anak baik sesama maupun lawan jenis secara online. Dari sini kita tangkap empat orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.




Empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku yakni Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17), dan SHDW alias SHDT (16)."Pelaku DF ini masih berusia 17 tahun. Tapi korbannya sudah ada 6 anak. Korbannya berusia 3 sampai 8 tahun. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," beber Iriawan.

Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun. "Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," kata dia. Ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh setiap member grup ini. Para member harus aktif mengirimkan gambar atau video perbuatan seksual dengan anak kecil di grup tersebut. "Kemudian posting video atau gambar porno yang belum pernah di-upload, jadi korbannya bertambah tidak boleh gambar yang sama," ucap Iriawan.

0 comments:

Post a Comment