Saturday, March 25, 2017

Sudah Lama Diintai Polisi, Anak Raja Dangdut Ini Pasif 2Thn Gunakan Shabu


Berita Terupdate ~ Ridho Rhoma kini menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat, sebelum penangkapan polisi sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian. Kita intai tersangka RR dan S selama dua pekan. Setelah dirasa cukup langsung kita lakukan penangkapan," ujar Roycke Langie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2017), polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram, dua alat isap sabu, dan dua butir pil psikotoprika jenis dumolid.



Dalam proses penyelidikan, Rhido mengaku sudah dua tahun ini mengonsumsi narkoba. "Kurang lebih dua tahun," jawab Roycke singkat.

"Barbuk yang berhasil ditemukan yang ada pada RR yaitu 0,7 gram jenis shabu beserta dengan bong alat hisapnya. Sedangkan S kedapatan bong dan dua pil jenis dumolid. Ini masuk kategori terlarang, yang dimaksud undang undang psikotropika," katanya Roycke.

Info!!Apa Itu MaxbetIndonesia


0 comments:

Post a Comment